Surat Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kasus Lumpur Panas Sidoarjo/REPL…
페이지 정보
작성자 Gerardo Lin 작성일24-10-20 06:47 조회12회 댓글0건관련링크
본문
Kedua pemahaman dari Hermann dan Drajat tersebut menegaskan kembali kondisi faktual rumusan politik luar negeri sebagai perwujudan yang koheren dengan karakter pemerintahan yang berjalan, kepentingan nasional yang aktual, jainkhakrabhandar.in dan kebijakan nasional. Kemudian, persiapkan segala fasilitas darurat untuk menjamin agar standar kehidupan warga tidak menurun berupa fasilitas tempat tinggal yang layak, sarana kesehatan, jaminan agar anak-anak tetap dapat memperoleh pendidikan tanpa terganggu dengan keadaan, jaminan hak-hak untuk berusaha dan bekerja dapat terus berjalan, jaminan tersedianya lingkungan yang bersih dan sehat, jaminan ketenangan menjalani hidup (bebas dari rasa takut), dan jaminan agar hak-hak milik warga tidak hilang. 94. Bahwa Tergugat VI sebagai pihak terdepan dari jajaran pemerintah haruslah menjadi pihak yang paling mengetahui kebutuhan-kebutuhan apa yang diperlukan, agar kehidupan para korban dapat dipulihkan kembali dengan segera. Ukurannya sangat mudah, yakni apakah setelah hampir setahun semburan lumpur terjadi para korban telah berhasil mendapatkan haknya kembali? 84. Jawaban Tergugat III sudah jelas mencerminkan ketiadaan tindakan nyata yang memiliki efek bagi korban untuk lebih meringankan penderitaan korban. 87. Bahwa ukuran-ukuran yang digunakan untuk melakukan tindakan yang cepat, tegas, efisien, maksimal, efektif dan optimal cukup memakai ukuran menurut penalaran yang wajar.
Namun kenyataannya, tidak ada sebuah tindakan nyata untuk mempercepat tindakan terhadap para korban. Lalu rujukan berikutnya adalah dari media propaganda Turut Tergugat yang dikelola Timnas yakni Media Center Lusi edisi 2, edisi 10, edisi 11, edisi 8, edisi 13, serta dari sebuah Pers Release BPPT tanggal 18 Oktober 2006. 142. Oleh karena itu, dalam melihat rujukan-rujukan yang digunakan Turut Tergugat penting untuk dikaji obyektifitas rujukan tersebut. Tergugat VI tidak memiliki kewenangan dalam hal masalah perizinan dan pengawasan terhadap usaha di bidang pertambangan minyak dan gas bumi. Mengirim petugas, membentuk tim dan melakukan rapat koordinasi bukanlah bentuk dari pemenuhan kewajiban hukum untuk menangani masalah kemanusiaan yang timbul terkait dampak semburan lumpur. Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Medco Energi pada tanggal 18 Mei 2006 telah memberi peringatan kepada Turut Tergugat sebagai operator untuk memasang casing 9 - 5/8" di kedalaman 8500 kaki, untuk mengantisipasi permasalahan dalam pengeboran sebelum masuk ke Formasi Kujung sebagaimana tercantum dalam program pengeboran (drilling program). Indonesia menjalin hubungan baik dengan negara lain dengan saling menghargai dan tak melakukan intervensi atas permasalahan dalam negeri.
R.P. Koesoemadinata juga mencatat bahwa Richard Davies dari Inggris, ilmiawan penting yang telah menulis dalam suatu journal ilmiah terkemuka GSA Today yang "referreed" (yang diterbitkan the Geological Society of America), tidak termasuk sebagai pembicara. Di samping karier akting dan politik, Marissa juga memiliki gelar akademis dari berbagai institusi, termasuk gelar doktoral dari Institut Pertanian Bogor. Tergugat VI sejak awal semburan lumpur terjadi sudah memberikan perhatian dan penanganan terhadap warga yang menjadi korban dengan merelokasi ke pasar Porong Baru dengan melibatkan berbagai lintas sektor; . Apakah saat ini para korban dapat memulai kehidupannya yang baru seperti sediakala? Hak-hak perempuan berupa hilangnya perlindungan kepada perempuan, kusunya anak-anak perempuan dan ibu-ibu terutama yang tinggal di lokasi pengungsian Bahwa semburan Lumpur panas yang merupakan kelalaian Turut Tergugat dan penanganan yang tidak serius dari Para Penggugat dan Turut Tergugat berdasarkan dalil-dalil di atas merupakan pelanggaran hukum atas Hak- Hak Asasi Manusia yang diakui dan dilindungi oleh peraturan perundangundangan Indonesia. Besarnya angka kerluarga di pengungsian menjadi indikator utama dari kegagalan Tergugat VI menjalankan kewajibannya. Dengan dibentuknya TIMNAS, Tergugat II yang mengaku sebagai Wakil Ketua Tim Pelaksana merangkap Anggota (?) telah melaksanakan tugas berupa penanggulangan dan penyelamatan penduduk di sekitar daerah semburan lumpur panas, menjaga infrastruktur dasar dan penyelesaian masalah semburan lumpur.
Padahal Tergugat II merupakan Ketua merangkap Anggota TIM PENGARAH TIMNAS. 5. Tergugat VI Tidak Mengerti Hukum Acara Perdata 109. Bahwa Penggugat juga menolak dalil Tergugat VI pada halaman 8 point 8. Adanya dalil tersebut justru menunjukkan Tergugat VI tidak memahami hukum acara perdata dimana dari awal selalu menyangka bahwa gugatan aquo diajukan dengan mekanisme gugatan perwakilan kelompok. 1. Kegiatan Eksplorasi Usaha Minyak dan Gas Bumi Dilakukan Turut Tergugat Berdasarkan "Production Sharing Contract" 112. Bahwa Penggugat menolak dengan tegas semua dalil yang diajukan Turut Tergugat pada jawaban huruf A halaman 12 yang menyatakan bahwa MCN sebagai Kontraktor merupakan pihak yang bertanggung jawab selaku pelaksana lapangan pengeboran di sumur eksplorasi Banjar Panji 1. 113. Bahwa adanya Drilling Contract antara Turut Tergugat dengan PT.Medici Citra Nusantara sebagai pelaksana pengeboran, tidak meniadakan tanggung jawab Turut Tergugat. 442, 22 Febuari 2007 halaman 814, dalam artikel berjudul Muddy Waters: How Did A Mud Volcano Come to Destroy An Indonesian Town? 121. Bahwa sebagaimana termuat dalam Production Sharing Contract antara Turut Tergugat dengan Pertamina, dan sesuai dengan kebiasaan mengenai kontrak dalam bidang minyak dan gas bumi yakni pihak kontraktor yang bertanggung jawab terhadap resiko daripada pekerjaan yang sudah dan akan dilakukan.
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.